
Jejak Kasus Terkait Pelindo II yang Akhirnya Dihentikan Kejagung
Kasus Pelindo II yang diduga terkait dengan sewa dermaga ini dihentikan karena unsur kerugian negaranya sulit ditemukan. Begini perjalanan kasusnya.
Kasus Pelindo II yang diduga terkait dengan sewa dermaga ini dihentikan karena unsur kerugian negaranya sulit ditemukan. Begini perjalanan kasusnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penyidikan dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II. Apa alasannya?
Majelis hakim PN Jakpus menolak eksepsi yang diajukan RJ Lino, tersangka kasus pengadaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.
Jaksa KPK meminta hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan RJ Lino di kasus pengadaan quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.
RJ Lino disebut memerintahkan anak buahnya menandatangani kontrak pengadaan 3 unit QCC. Kontrak ditandatangani saat proses penunjukkan HDHM belum selesai.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan adanya perbedaan total jumlah kerugian negara di perkara RJ Lino dalam kasus pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II.
Eks Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar USD 1,9 juta terkait proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC.
RJ Lino didakwa memperkaya diri sebesar USD1.997.740,23 dalam kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) di PT Pelindo II
Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perpanjangan kontrak JICT. Terkait pembuktiannya, Kejagung 'bermain' pada data keuangan.
Kejagung masih mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Hari ini Kejagung memeriksa Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II Saptono Punanto.