
Habib Rizieq Tiba di PN Jaktim, Segera Sidang Langsung
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.
Selain Habib Rizieq Shihab, eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis beserta 4 terdakwa lain akan disidang secara offline.
Majelis hakim mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk menggelar sidang secara offline.
Habib Rizieq Shihab berharap bisa membacakan eksepsi secara offline di PN Jaktim di sidang perkara dugaan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet.
Sikap serupa ditunjukkan Habib Rizieq dkk dalam persidangan di PN Jaktim kemarin. Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq dkk merespons dengan 'jurus diam'.
Para terdakwa perkara dugaan penghasutan yang berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet menyatakan walkout dari sidang yang digelar online.
Dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan, majelis hakim memanggil Habib Rizieq dengan 'Habib', bukan 'terdakwa'. Kenapa?
Jaksa mengatakan Habib Rizieq menyatakan dirinya sebagai imam besar FPI. Padahal, kata jaksa, organisasi tersebut telah dilarang oleh pemerintah.
Habib Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan. Jaksa mengungkapkan lonjakan kasus COVID-19 terjadi seusai acara.
Jaksa menyebut Wali Kota Jakpus hingga pihak kepolisian telah mengingatkan Habib Rizieq terkait kerumunan dalam acaranya. Peringatan diberikan secara lisan.