
Habib Rizieq Menangis Saat Baca Pleidoi di Sidang Kasus Kerumunan
Habib Rizieq menangis saat membacakan pleidoinya dalam kasus kerumunan. Rizieq menangis saat menceritakan dirinya dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Habib Rizieq menangis saat membacakan pleidoinya dalam kasus kerumunan. Rizieq menangis saat menceritakan dirinya dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Habib Rizieq blak-blakan saat membacakan pleidoi dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Rizieq menuding kasusnya ini dendam politik terkait Ahok.
Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan jaksa di kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Pledoi itu tengah disusun.
Habib Rizieq dituntut 10 bulan penjara dalam kasus kerumunan Megamendung dan 2 tahun penjara untuk kasus kerumunan Petamburan. Begini perjalanan kasusnya.
Habib Rizieq dkk lewat penasihat hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, hingga kini hakim belum tentukan sikap.
Kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Arab Saudi berimbas kerumunan dan kerusakan fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 2020.
Ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Haris Ubaidillah, menangis saat bersaksi di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS).
Terungkap alasan acara Maulid Nabi digelar oleh para mantan anggota FPI sekaligus sebagai sambutan untuk Habib Rizieq Shihab.
"Saya sendiri kena COVID dari mulai bandara, bukan di Maulid," ucap Habib Rizieq.
Habib Rizieq dan jaksa terus adu argumen di dalam persidangan terkait kasus kerumunan, sehingga hakim pun harus turun tangan.