
Kasus Petamburan Inkrah, Ini Gambaran Terbaru Perkara Jerat Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab masih berada di balik jeruji besi karena 3 perkara yang menjeratnya mulai dari kasus kerumunan hingga hoax tes swab di RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq Shihab masih berada di balik jeruji besi karena 3 perkara yang menjeratnya mulai dari kasus kerumunan hingga hoax tes swab di RS Ummi Bogor.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan JPU. Kasasi ini diajukan jaksa dalam kasus kerumunan Petamburan.
Eks Ketum FPI dkk dikabarkan segera bebas hari ini. Polri memastikan mereka dibebaskan hari ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk dikabakarkan akan segera bebas hari ini. Hal tersebut karena para terpidana telah menjalani masa tahanannya.
Penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dikabarkan berakhir hari ini, Senin (9/8). Lantas, apa kata kuasa hukumnya?
Benarkah Habib Rizieq bebas hari ini? Begini informasinya dari pengacara
Habib Rizieq mengajukan banding atas vonis 8 bulan penjara di kasus kerumunan Petamburan. Habib Rizieq mengajukan banding pada Rabu (2/6) kemarin.
Habib Rizieq menjalani sidang putusan atas kasus kerumunan Petamburan-Megamendung. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/5).
Habib Rizieq akan segera mendengarkan putusan hakim dalam kasus kerumunan Petamburan-Megamendung. Putusan tersebut dijadwalkan akan dibacakan hari ini
Jaksa menanggapi pleidoi yang diajukan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Jaksa meminta hakim menolak seluruh pleidoi tersebut.