
Banding Kandas, Eks Dirut Pertamina Karen Tetap Dibui 8 Tahun karena Korupsi
Permohonan banding mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan kandas Alhasil, Karen tetap dihukum 8 tahun penjara karena korupsi.
Permohonan banding mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan kandas Alhasil, Karen tetap dihukum 8 tahun penjara karena korupsi.
Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Apa proyek yang jebloskan Karen ke penjara?
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia akan menjalani sidang putusan oleh majelis hakim hari ini.
"Saya hanya bergantung sama yang di atas (Tuhan) saja," kata Karen Agustiawan sebelum sidang vonis.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang putusan oleh majelis hakim hari ini. Sidang sedianya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan membacakan pleidoinya. Dia pamer capaian kinerjanya dan meminta hakim memberikan vonis bebas.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia sempat mengumbar senyuman saat menjalani sidang tersebut.
Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan Karen Agustiawan bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan investasi di Australia saat menjabat Dirut Pertamina.
Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan penyidiknya terus menelusuri kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Australia.