
Penyelundupan Diam-diam Jasad WNI ABK dari Kapal China
Penyelundupan jenazah warga negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Ada tiga jenazah WNI yang diselundupkan ke wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Penyelundupan jenazah warga negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Ada tiga jenazah WNI yang diselundupkan ke wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepulangan 14 awak kapal Indonesi tengah dipersiapkan. Investigasi oleh otoritas Korea Selatan terhadap dugaan eksploitasi juga terus dilanjutkan.
Lima ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 menuturkan kisahnya mengenai pengalaman mereka termasuk jam kerja di luar batas di kapal itu.
SPPI mengaku sudah mengontak keluarga dan agen penyalur tenaga kerja Ari, kabarnya pelarungan jenazah Ari tidak didahului izin keluarga di Tanah Air.
Menlu Retno meminta pemerintah China membantu agar hak para ABK WNI dapat terpenuhi, salah satunya soal gaji.
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia mendeteksi ada usaha menggiring isu eksploitasi ABK WNi ini ke arah isu rasisme. Seharusnya semua fokus pada isu hak ABK.
SBMI melihat persoalan perbudakan ABK WNI di luar negeri bukan hanya terjadi kali ini. RI perlu meratifikasi Konvensi ILO tentang pekerjaan penangkapan ikan.
BPIP mengecam eksploitasi terhadap ABK WNI di kapal Long Xing 629. Tindakan di kapal China itu dinilai sebagai perbudakan dan pelanggaran HAM berat.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 maret 2020."
Sebanyak 15 ABK WNI dioper dari kapal China pembuang jenazah itu ke kapal lain dan akhirnya mendarat di Busan. Namun di Busan, salah satu dari 15 WNI itu wafat.