
Dilaporkan Istri Telah Berzina, Kadishub Bojonegoro Lapor Balik
Kadishub Bojonegoro Iskandar telah dilaporkan istrinya ke Polda Jatim dengan tuduhan perzinaan. Kini giliran Iskandar yang membawa urusan ini ke polisi.
Kadishub Bojonegoro Iskandar telah dilaporkan istrinya ke Polda Jatim dengan tuduhan perzinaan. Kini giliran Iskandar yang membawa urusan ini ke polisi.
Dua tersangka kasus perzinaan segera dipanggil, yakni Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan. Keduanya akan dipanggil usai pagelaran Pemilu 2019.
Kadinsos Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sedianya akan kembali menjalani pemeriksaan tim dari Inspektorat hari ini. Namun yang bersangkutan mangkir.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro memilih menunggu penanganan polisi untuk menindakt kasus perzinaan.
Inspektorat Kota Pasuruan memanggil Kadinsos, Nila Wahyuni Subiyanto. Nila diperiksa dan diklarifikasi terkait status sebagai tersangka dugaan kasus perzinaan.
Kadishub Bojonegoro Iskandar telah diklarifikasi atas pelaporan kasus perzinaan yang dilaporkan istrinya. Apa hasil klarifikasi tersebut?
Kadishub Bojonegoro, Iskandar tak terima dilaporkan atas kasus dugaan perzinaan. Bahkan Iskandar balik menuduh istrinyalah yang justru sering berselingkuh.
Aktivitas Dinsos Kota Pasuruan tetap normal meski pimpinannya jadi tersangka dugaan kasus perzinaan. Namun kondisi itu tak bisa dijamin berlangsung berapa lama.
Kadinsos Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perzinaan. Nila menghilang setelah sempat ngantor sebentar.
Kadishub Bojonegoro Iskandar dilaporkan istrinya, Titik Purnomosari atas kasus perselingkuhan. Iskandar kaget karena ia tiba-tiba dijadikan tersangka.