
Fakta-fakta Sidang Gugatan Prabowo di MK
Besok menjadi hari sidang penentu atas gugatan hasil Pilpres 2019.
Besok menjadi hari sidang penentu atas gugatan hasil Pilpres 2019.
Putusan gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bersifat final dan mengikat.
Jubir MK Fajar Laksono mengimbau seluruh pihak menghormati proses konstitusional terkait penanganan gugatan hasil Pilpres.
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang putusan gugatan hasil Pilpres pada Jumat, 28 Juni.
Bertemunya Jokowi-Ma'ruf serta Prabowo-Sandiaga diharapkan jadi momentum menunjukkan sikap legawa atas putusan MK.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) pada pekan depan.
Giliran tim hukum Jokowi-Ma'ruf memaparkan jawaban atas gugatan hasil Pilpres 2019. Tim Jokowi meminta MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi.
Debat antara tim Prabowo, hakim MK dan tim Jokowi mempersoalkan perlindungan saksi yang diminta kubu Prabowo.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menegaskan tidak ada penyalahgunaan anggaran belanja negara dan program pemerintah.
Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, meminta MK agar tidak menjadi Mahkamah Kalkulator dalam mengadili sidang gugatan Pilpres 2019.