
John Kei akan Hadir Virtual di Sidang Eksepsi Kasus Penyerangan
John Kei dijadwalkan mengikuti sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan terkait penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
John Kei dijadwalkan mengikuti sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan terkait penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
John Refra alias John Kei dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Penahanan John Kei dkk dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
John Kei menyebut Nus Kei bukan paman dia, melainkan anak buahnya yang dia bawa dari kampung halamannya di Ambon.
John Kei mengungkap, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar saat dirinya berada di LP Salemba. Namun Nus Kei tidak membayar utang tersebut hingga ia bebas.
John Kei dilimpahkan ke kejaksaan sore ini. Dia mengaku siap menghadapi persidangan kasus penyerangan di Green Lake City.
Polda Metro Jaya telah memperbaiki berkas perkara penyerangan John Kei yang dikembalikan Kejati DKI Jakarta.
Berkas tersebut dikembalikan ke polisi karena belum lengkap secara formal dan materiil.
Usai bebas dari Nusakambangan akhir Desember 2019, John Kei disebut banyak berubah. Berikut fakta John Kei yang tak banyak diketahui publik.
Sejak pulang dari Nusakambangan, John Kei disebut berubah 180 derajat. Tak lagi emosional, dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk pelayanan di gereja.
Melan Refra berharap ayahnya, John Kei, menjalani proses hukum dengan hati yang lapang.