
Jhoni Allen Marbun Belum Di-PAW dari DPR, Ini Penjelasan Partai Demokrat
PAW kepada Jhoni Allen dari DPR belum juga terealisasi. PD menyebut proses PAW terhambat karena Jhoni Allen mengajukan gugatan atas pemecatannya sebagai kader.
PAW kepada Jhoni Allen dari DPR belum juga terealisasi. PD menyebut proses PAW terhambat karena Jhoni Allen mengajukan gugatan atas pemecatannya sebagai kader.
Jhoni Allen Marbun menggugat AHY dkk karena tak terima dipecat sebagai kader PD secara sepihak. Jhoni Allen meminta AHY dkk membayar ganti rugi Rp 55,8 miliar.
Partai Demokrat enggan bicara terkait besar ganti rugi yang diminta Jhoni Allen. Sebab, PD yakin kalau gugatan Jhoni Allen itu akan ditolak.
AHY dkk tak menghadiri sidang gugatan pemecatan Jhoni Allen Marbun sebagai kader PD di PN Jakpus. PD menjelaskan alasan AHY dkk absen dalam sidang.
Tim kuasa hukum menyampaikan Jhoni Allen Marbun menggugat Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) dkk karena tidak terima dipecat dari PD.
Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan terhadap Partai Demokrat terkait pemecatannya. Ia meminta ganti rugi Rp 55,8 miliar.
Kasus pemecatan Jhoni Allen Marbun dari Partai Demokrat (PD) mirip dengan Fahri Hamzah saat dipecat oleh PKS.
Jhoni Allen menggugat secara perdata AHY dkk terkait pemecatannya dari Partai Demokrat. Dirinya pun menuntut ganti rugi hingga Rp 50 miliar dalam gugatannya.
Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk terkait pemecatan dari PD ditunda.
PD mengaku sudah mengirimkan surat resmi pergantian antarwaktu (PAW) Jhoni Allen ke pimpinan DPR. Bagaimana proses PAW merujuk pada UU yang berlaku?