
2 Polisi Penembak Eks Laskar FPI Positif Corona, Sidang Tuntutan Ditunda
Pembacaan tuntutan untuk dua terdakwa perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek ditunda.
Pembacaan tuntutan untuk dua terdakwa perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek ditunda.
Briptu Fikri Ramadhan mengaku mendapatkan serangan dari para mantan anggota laskar FPI dalam rentetan tragedi Km 50. Seperti apa ceritanya?
Briptu Fikri Ramadhan mengaku mendapatkan serangan dari para mantan laskar FPI yang kala itu mengawal Habib Rizieq Shihab.
Persidangan perkara pembunuhan di luar hukum atau yang kerap disebut unlawful killing terhadap mantan anggota Laskar FPI memasuki babak baru.
Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan, sempat bertemu dengan anggota yang bertugas di peristiwa Km 50. Dari pertemuan itu, diketahui lokasi penembakasn.
Saksi mengaku ditelepon oleh Ipda Elwira untuk datang ke Km 50 dan melihat 4 anggota eks laskar FPI tiarap dengan kondisi tangan tak diikat atau diborgol.
TP3 6 Laskar FPI menduga ada eksekutor lain dalam peristiwa di Km 50. Komnas HAM meminta TP3 membawa ke polisi jika memiliki bukti.
TP3 6 laskar FPI meyakini adanya dugaan HAM berat pada insiden Km 50. Gerindra meminta TP3 menjelaskan adanya unsur pelanggaran HAM berat itu.
TP3 6 laskar FPI mengatakan masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM berat di kasus Km 50. TP3 menargetkan bukti tersebut rampung akhir bulan ini.
Bareskrim Polri menerapkan pasal pembunuhan dan penganiayaan kepada 3 anggota polisi dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI.