
Sidang Praperadilan HRS di PN Jaksel Ditunda
Sidang praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di PN Jaksel, Senin (22/2). Majelis hakim menunda sidang tersebut.
Sidang praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di PN Jaksel, Senin (22/2). Majelis hakim menunda sidang tersebut.
Kejagung menahan tujuh tersangka, termasuk Habib Rizieq, terkait kasus Petamburan hingga kasus tes swab RS Ummi.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menyiapkan strategi dan siap berdebat dalam sidang kasus kerumunan di Petambutan, Jakarta Pusat.
JPU mengembalikan berkas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus tes swab Habib Rizieq kepada penyidik.
Kejaksaan Agung siapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus-kasus Habib Rizieq. Kejagung jamin sidang berjalan secara adil tanpa adanya kezaliman kepada siapapun.
Pengacara mengungkap kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim saat ini sedang sakit. Polri pun memastikan ada dokter yang memeriksa para tahanan.
Presiden Jokowi telah menerima hasil temuan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI dari Komnas HAM. Jokowi meminta seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.
Terkait insiden di Km 50 yang menewaskan laskar FPI, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat.
Gugatan praperadilan Habib Rizieq Syihab atas kasus kerumunan di Petamburan ditolak hakim PN Jakarta Selatan. Proses penyidikan terhadap HRS tetap dilanjutkan.
"Putusan hakim ini, pendapat saya, menyesatkan," kata pengacara Habib Rizieq, Alamsyah, setelah hakim menolak praperadilan Habib Rizieq Shihab.