
Klaster Bagian Hukum Setda Kudus Bertambah Jadi 9 Kasus
Klaster bagian hukum Setda Kudus bertambah dua kasus baru menjadi total 9 orang. Dengan penambahan itu para ASN diminta kerja dari rumah selama sepekan.
Klaster bagian hukum Setda Kudus bertambah dua kasus baru menjadi total 9 orang. Dengan penambahan itu para ASN diminta kerja dari rumah selama sepekan.
Bagian Hukum Setda Kudus menjadi klaster perkantoran penyebaran virus Corona atau COVID-19. Total ada tujuh orang terkonfirmasi positif virus Corona.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan Pemkab Kudus mengizinkan seniman untuk tampil. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Apa saja?
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengaku menonaktifkan akun Instagram miliknya. Kenapa?