
Polisi Heran Kenapa Herman Hery Disebut sebagai Pelaku Penganiayaan
"La, makanya heran saya. Kuasa hukumnya (Ronny) dapat (nama Herman Hery) dari mana? Mobil (Rolls-Royce) atas nama PT, kok," kata AKBP Stefanus.
"La, makanya heran saya. Kuasa hukumnya (Ronny) dapat (nama Herman Hery) dari mana? Mobil (Rolls-Royce) atas nama PT, kok," kata AKBP Stefanus.
"Banyak yang menanyakan itu ke saya, 'dipanggil nggak', kalau ada kaitan akan kita panggil kalau nggak ya nggaklah gitu," tuturnya.
Versi Yudi, keributan itu berawal ketika Ronny ditilang polisi. Ronny tidak terima ditilang, lalu menggebrak mobil Yudi hingga terjadi perkelahian.
Yudi menegaskan bahwa yang ada di mobil Rolls Royce B-88-NTT saat itu bukan kakaknya, melainkan dirinya.
Ronny Yuniarto melaporkan anggota DPR dari F-PDIP Herman Hery atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pagi ini.
Polisi masih menyelidiki penganiayaan terhadap Ronny Yuniarto Kosasih yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Herman Hery.
Pardan rencananya menghadiri panggilan polisi malam ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Lagi kita lihat untuk laporannya, semua laporan yang ada pada kami tentunya kami panggil pelapornya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Stefanus.
Pelapor bernama Pardan, sopir adik Herman Heri yang mengemudikan mobil Rolls-Royce B-88-NTT. Pardan mengaku mengalami luka-luka akibat kejadian di busway itu.
Pihak Ronny akan mengadukan Herman Hery ke MKD pada Selasa 26 Juni 2018 pukul 10.00 WIB besok.