detikFinanceSelasa, 07 Jan 2020 16:39 WIB Harga Tanah di Kawasan Industri Tak Boleh Lebih dari Rp 200 Ribu/Meter Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan agar harga tanah di kawasan industri (KI) tidak lebih dari Rp 200 ribu/meter.