
Pimpinan DPR Minta Perintah Jokowi Dijalankan: Turunkan Harga PCR Secepatnya
Pimpinan DPR RI mendesak perintah Presiden Jokowi agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu segara ditindaklanjuti semua pihak.
Pimpinan DPR RI mendesak perintah Presiden Jokowi agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu segara ditindaklanjuti semua pihak.
Presiden Jokowi meminta tarif tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu. Hal ini pun kemudian menjadi sorotan, lantaran tarif PCR pernah mencapai angka jutaan rupiah.
Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Sebelum ada perintahkan itu, telah ada klinik yang mematok PCR Rp 300 ribu.
Belakangan, penggunaan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai salah satu syarat penerbangan santer menuai kritik dari masyarakat.
Presiden meminta harga tes PCR turun jadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam. Menparekraf pun memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengendus ada pihak yang mengambil 'kesempatan di dalam kesempitan' di balik aturan naik pesawat wajib tes PCR.
CEO Smartcolab Sari Pramono menyampaikan bahwa harga PCR di Smartcolab seluruh cabang di Jabodetabek telah disesuaikan dengan instruksi presiden.
Beberapa fasilitas kesehatan menyediakan harga tes swab COVID-19 lebih tinggi dari tarif maksimal Kemenkes RI karena alasan administrasi.
Pemerintah telah menetapkan harga baru tes swab PCR. Namun dari pantauan Kemenkes saat ini, penerapan harga baru tersebut dinilai masih belum merata.
Turunnya harga PCR yang diumumkan pemerintah ramai diperbincangkan. Dirjen Kemenkes RI, Abdul Kadir, mengungkapkan berbagai pertimbangan yang telah dilalui.