
Buntut Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian, Kini Refly Harun Dipolisikan
Gus Nur lebih dulu berstatus tersangka, sedangkan Refly Harun menyusul dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gus Nur lebih dulu berstatus tersangka, sedangkan Refly Harun menyusul dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pakar hukum dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Refly Harun dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gus Nur kembali berharap tidak ditahan Bareskrim Polri. Kali ini dia ingin agar Polri menjadikannya tahanan kota.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Polri mengatakan tim penyidik belum memutuskan.
Sugi Nur Rahardja atau yang dikenal dengan sebutan Gus Nur buka-bukaan seputar kasus ujaran kebencian terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan kehidupannya.
Potongan video menampilkan perempuan bercadar diduga istri Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, viral. Dalam video itu istri Gus Nur mempertanyakan keadilan.
Video istri Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang mempertanyakan keadilan suaminya beredar. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Potongan video menampilkan perempuan bercadar diduga istri Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur mempertanyakan keadilan suaminya, viral. Ini kata tim penasihat hukum
Sebuah potongan video menampilkan perempuan bercadar diduga istri Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, viral. Di video, istri Gus Nur pertanyakan keadilan suaminya.
Gus Nur didampingi 8 pengacara selama ditahan dan diperiksa dalam kasus ujaran kebencian. Tim pengacara itu berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Pelita Umat.