
Buruh Bakal Laporkan Balik Gubernur Banten ke Bareskrim
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melaporkan balik Gubernur Banten ke Bareskrim Polri.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melaporkan balik Gubernur Banten ke Bareskrim Polri.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menyarankan Gubernur Banten Wahidin Halim mempertimbangkan pencabutan laporan pidana atas buruh yang menggeruduk kantor Wahidin.
"Menurut saya akan lebih arif kalau Bapak Gubernur Banten menarik laporan dari kepolisian dan memaafkan tindakan rekan-rekan buruh," kata Yandri Susanto.
Dua presiden serikat buruh dan serikat pekerja meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan atas laporan pendudukan kantornya saat buruh gelar aksi.
Meski penahanan 8 buruh di Polda Banten ditangguhkan, laporan Gubernur Banten Wahidin terhadap 8 buruh terus bergulir. KSPI memohon Wahidin mencabut laporan.
Presiden KSPI, Said Iqbal, membeberkan kronologi massa buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu (22/12) lalu.
Gubernur Banten Wahidin Halim membuat LP ke Polda Banten imbas massa buruh yang menduduki ruang kerjanya. Polisi akan menangani insiden ini secara serius.
Gubernur Banten Wahidin Halim akan melaporkan insiden buruh yang menduduki ruang kerjanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri siap terima aduan.
Gubernur Banten Wahidin Halim geram karena ruang kerjanya digeruduk oleh massa buruh karena masalah UMP-UMK 2022. Ia juga mempertanyakan pengamanan polisi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mau melaporkan insiden buruh menduduki ruang kerjanya kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.