
Pemprov Harus Kaji Temuan Satgas COVID-19, PDIP DKI: Tiadakan Gage Motor
Temuan Satgas COVID-19 ini dinilai harus menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta agar kebijakan ganjil genap sepeda motor ditiadakan.
Temuan Satgas COVID-19 ini dinilai harus menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta agar kebijakan ganjil genap sepeda motor ditiadakan.
Kepadatan lalu lintas tak melulu terjadi pada malam hari. Menurutnya, penerapan pembatasan sistem ganjil-genap di Jakarta bisa kembali 15 jam.
Anies menerbitkan pergub memuat aturan ganjil-genap sepeda motor. Namun Dishub DKI Jakarta menyatakan ganjil-genap motor belum berlaku. Lalu kapankah berlaku?
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI mengkritik kebijakan Pergub Nomor 80 Tahun 2020. Dalam pergub tersebut, tercantum sepeda motor akan dikenai aturan ganjil-genap.
Pemprov DKI Jakarta sudah mempunyai aturan penerapan sistem ganjil genap untuk sepeda motor. Pengendara sepeda motor menolak kebijakan tersebut.
F-PKS DPRD DKI meminta kebijakan pemberlakuan ganjil genap untuk motor pribadi direvisi jika jika nantinya banyak masyarakat yang beralih ke angkutan umum.
Pergub DKI Jakarta terkait ganjil genap untuk sepeda motor sudah terbit. Apakah sudah berlaku?
Tidak hanya mobil, kini sepeda motor pribadi dikenai sistem ganjil genap. Bagaimana tanggapan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno?
Dishub DKI menegaskan aturan ganjil-genap belum diberlakukan untuk sepeda motor meski sudah ada Pergub Nomor 80 Tahun 2020 yang mengatur soal gage motor.
Baik mobil maupun sepeda motor di seluruh ruas jalan Jakarta bakal kena aturan ganjil genap sepanjang hari. Setujukah Anda dengan wacana ganjil genap total ini?