
Alasan Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap di Masa PSBB transisi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan kembali memberlakukan aturan ganjil-genap. Berikut penjelasan kenapa ganjil-genap diberlakukan kembali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan kembali memberlakukan aturan ganjil-genap. Berikut penjelasan kenapa ganjil-genap diberlakukan kembali.
Direktorat Lalu Lintas belum menilang pelanggar ganjil genap di Jakarta. Hari ini, ganjil genap masih belum diberlakukan di jalanan Jakarta.
Pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap belum diberlakukan di DKI Jakarta. Ganjil genap belum diberlakukan mengingat masih ada pandemi COVID-19.
Ganjil genap mobil pribadi hingga saat ini belum diberlakukan di DKI Jakarta. Ganjil genap disebut belum diperlukan. Ini penjelasannya.
Hari ini, Senin (22/6/2020) ruas jalanan Jakarta masih bisa dilewati kendaraan bermotor tanpa pembatasan ganjil genap.
Polda Metro Jaya memastikan belum kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap Jakarta. Jika bukna hari ini, kapan ganjil genap diterapkan ulang?
"Saya sudah komunikasi dengan Kadishub, untuk pengaktifan kembali gage (ganjil-genap) menunggu keputusan gubernur," kata Kombes Sambodo.
Anies Baswedan memutuskan memperpanjang periode PSBB di Jakarta. Dengan kondisi seperti itu, apakah ganjil-genap akan tetap ditiadakan di jalanan ibukota?
Hingga saat ini, ganjil-genap masih ditiadakan. Kapan ganjil-genap diberlakukan lagi?
Mereka menunggu sampai jam ganjil genap selesai baru melintas di jalan tersebut dengan cara yang tidak tepat.