
Ancaman Tsunami PHK Gelombang 2 di Tengah Ledakan Corona
Ledakan virus Corona yang terus melonjak, membuat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindari.
Ledakan virus Corona yang terus melonjak, membuat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindari.
Bidang perekonomian dan sosial sangat terdampak setelah hampir satu tahun COVID-19 di Indonesia. Hal ini dikhawatirkan melonjaknya angka kemiskinan pada 2021.
Menteri Keuangan memastikan ekonomi nasional resesi pada kuartal III-2020. Menurut para ekonom, kondisi ini akan berdampak pada pelemahan daya beli hingga PHK.
Maskapai asal Amerika Serikat, United Airlines berencana memangkas 2.850 pilotnya atau sekitar 21% dari 13.000 total pilot yang dimilikinya.
Kementrian sosial menjadi Balai Mulya Jaya sebagai tempat penampungan sementara dan pelatihan kerja bagu korban PHK akibat pandemi COVID-19.
Sejumlah karyawan D'Cost Seafood menggelar aksi unjuk rasa. Aksi itu merupakan bentuk protes mereka usai dipecat tanpa ada teguran.
Pemerintah akan menaikkan cukai rokok 23% dan harga jual eceran (HJE) 35% mulai tahun depan.
Banyak alasan yang menyebabkan perusahaan memecat karyawannya. Tapi orang-orang ini dipecat karena sebab yang aneh hingga konyol.
Tidak ada orang yang ingin dipecat dari pekerjaan. Apalagi dipecat secara tiba-tiba. Agar tidak kaget, kenali tanda-tanda seorang karyawan akan dipecat.