
Dukungan dari Mana-mana Bagi Polri Usai Tahan Ferdinand Hutahaean
Kecepatan penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean ini diapresiasi banyak pihak. Mereka memuji sikap responsif dan ketegasan polisi.
Kecepatan penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean ini diapresiasi banyak pihak. Mereka memuji sikap responsif dan ketegasan polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu ternyata lemah' merupakan berita bohong.
"Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi," tulis Haris Pertama, Senin (11/2/2022). Dia mengapresiasi Polri dalam penanganan kasus cuitan Ferdinan Hutahaean.
Ferdinand terancam 10 tahun dipenjara karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Dirinya meminta penangguhan penahanan karena gangguan saraf.
Ferdinand Hutahaean jadi tersangka karena kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengapresiasi Polri cepat menangani kasus ini.
Polemik cuitan 'Allahmu lemah' membawa Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Legislator menganggap wajar penahanan Ferdinand.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pakar forensik bahasa dari Unas Wahyu Wibowo menilai polisi sudah tepat menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.
Dia menyebut dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah', peristiwa pidana sudah terlihat jelas. Selain itu, terlapor dan pelapornya sama-sama jelas.
Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka karena kasus cuitan "Allahmu ternyata lemah" di akun Twitter miliknya. Ini pasal dan ancaman hukumannya.