
Perjalanan Kasus 'Lord Luhut' hingga Berujung Haris Azhar-Fatia Tersangka
Kasus ini berawal dari diskusi Haris Azhar dan Fatia yang menyinggung Luhut terkait bisnis tambang di Papua. Luhut merasa difitnah hingga lapor polisi.
Kasus ini berawal dari diskusi Haris Azhar dan Fatia yang menyinggung Luhut terkait bisnis tambang di Papua. Luhut merasa difitnah hingga lapor polisi.
Kuasa hukum menilai, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dikriminalisasi. Pasalnya, menurutnya, apa yang disampaikan Haris-Fatia adalah kritik hasil riset.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan diperiksa sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik Luhut, Senin (21/3). Keduanya menyatakan siap diperiksa.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik Luhut. Keduanya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/3).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka ini dalam konferensi pers, Sabtu (19/3) besok.
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menuding bahwa kasus yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hanya mengikuti kemauan dari Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI diminta mengusulkan penyidik mengeluarkan rekomendasi penghentian perkara Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyurati Kejati DKI. Surat itu berisi permintaan rekomendasi agar penyidik menyetop penyidikan Fatia dan Haris Azhar.