
Renata Kusmanto Ikut Bersyukur dengan Vonis Fachri Albar
Fachri Albar diputuskan ketua majelis hakim mendapat hukuman pidana menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
Fachri Albar diputuskan ketua majelis hakim mendapat hukuman pidana menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
Hakim telah memutuskan hukuman Fachri Albar selama tujuh bulan rehabilitasi di RSKO, Cibubur.
Vonis kasus narkoba Fachri Albar adalah menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO.
Fachri Albar divonis rahabilitasi selama tujuh bulan usai terkena kasus narkoba. Ia dan sang istri, Renata Koesmanto pun tampak tersenyum puas.
Sidang putusan Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya telah ditetapkan.
Renata Kusmanto selalu setia mendampingi Fachri Albar di kasus narkoba. Pun begitu hari ini.
Pada Rabu (10/7/2018) ini, Fachri Albar akan menghadapi sidang putusan terkait kasus narkoba.
Fachri Albar siap jalani sidang keputusan tuntutannya di Pengadilan Negeri, Jaksel. Ia pasrahkan putusan persidangan.
Selain Nadine dan Dimas Anggara yang menikah dengan beda keyakinan ada beberapa artis lainnya yang menikah beda keyakinan juga. Intip fotonya:
Fachri Albar sudah membacakan nota pembelaan di depan majelis hakim dengan diwakili oleh kuasa hukum. Kini dia tinggal menunggu majelis hakim memutus nasibnya.