
KPK Telisik Kemungkinan Jerat Korporasi di Kasus Suap PLTU Riau-1
KPK membuka kemungkinan untuk menyelidiki ada-tidaknya keterlibatan korporasi di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
KPK membuka kemungkinan untuk menyelidiki ada-tidaknya keterlibatan korporasi di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan KPK. Sofyan melalui anak buahnya mengirimkan surat tak bisa menghadiri panggilan kepada KPK.
KPK kembali memeriksa tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Kotjo dan Eni Saragih. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
Publik diminta untuk ikut mengawasi pembangunan infrastruktur listrik. Apabila dirasa ada kejanggalan, masyarakat diminta KPK untuk aktif melaporkan.
KPK memeriksa Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Menteri Sosial Idrus Marham mengaku tak tahu soal aliran dana terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
KPK mendalami penggunaan duit suap proyek PLTU Riau-1 ke Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq. Khadziq merupakan suami Eni Maulani Saragih.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih irit bicara soal kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Pilkada 2018 telah usai, namun evaluasi atas pendanaan dalam proses kampanye menjadi salah satu sorotan mengingat tingginya potensi korupsi yang terjadi.
KPK memanggil politikus Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.