
Menanti Nama-nama Besar Diungkap dalam Dakwaan Eni Saragih
Mantan Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 hari ini.
Mantan Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 hari ini.
KPK memeriksa Kepala Satuan Komunikasi PLN, I Made Suprateka, sebagai saksi. Dia dicecar tentang pertemuan Dirut PLN, Sofyan Basir dengan Eni Maulani Saragih.
KPK memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Golkar menepis 'nyanyian' tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Saragih yang menyebut ada uang haram mengalir untuk munaslub.
Pengacara Eni Maulani Saragih menduga pertemuan kliennya dengan Setya Novanto (SN) terjadi pekan lalu. Dia menduga ada yang diperlihatkan Novanto ke Eni.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Tersangka perkara itu, Eni Maulani Saragih, tidak menampik sebagian uang suap proyek PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub Partai Golkar tahun 2017.
Anggota DPR Eni Saragih meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018). Ia kembali diperiksa KPK terkait sangkaan korupsi pembangunan PLTU Riau 1.
KPK membuka kemungkinan untuk menyelidiki ada-tidaknya keterlibatan korporasi di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan KPK. Sofyan melalui anak buahnya mengirimkan surat tak bisa menghadiri panggilan kepada KPK.