
Nasib Bauran Energi Terbarukan Jalan di Tempat
Bagaimana nasib target bauran EBT sebesar 23% sampai 2025? Mampukah tercapai?
Bagaimana nasib target bauran EBT sebesar 23% sampai 2025? Mampukah tercapai?
Kementerian ESDM mencari cara agar biaya pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap terjangkau buat masyarakat. Masyarakat bisa mencicil.
Pemerintah menargetkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) berkontribusi sebesar 23% di 2025, namun realisasinya jalan di tempat. Kok bisa?
Realisasi investasi di sektor Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) 2018 meleset dari target. Capaiannya hanya terpenuhi 79,6%.
Investor Denmark diharapkan mau berinvestasi mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).
Denmark menjadi salah satu negara yang cukup banyak menggunakan energi baru terbarukan (EBT). Saat ini, penggunaan EBT di Denmark sebesar 55%.
Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di 2025. Melalui penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, diharapkan target bisa dicapai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan khawatir target bauran energi baru terbarukan (EBT) tak capai target.
Pengembangan energi terbarukan di Indonesia menghadapi dilema antara biaya produksi tinggi dan kewajiban penerapan tarif listrik murah.
Dengan semangat memajukan energi baru terbarukan (EBT), Muhamad Reza Syahputra mampu mengembangkan bisnis dengan produk lampu air garam.