
Sakit, Nur Mahmudi Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi
Nur Mahmudi dikabarkan masih sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebaga tersangka hari ini.
Nur Mahmudi dikabarkan masih sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebaga tersangka hari ini.
Prihanto heran, karena proyyek itu belum terlaksana, tetapi sudah ada penetapan tersangka.
Hary Prihanto tidak bisa diperiksa karena ada keperluan di Cirebon dan meminta pemeriksaan ditunda jadi Rabu, 12 September.
Nur Mahmudi dan Hary Prihanto dicegah bepergian ke luar negeri hingga 22 September 2018 dengan alasan dikhawatirkan melarikan diri.
KPK menyatakan telah menerima SPDP kasus dugaan korupsi oleh mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi. KPK siap membantu polisi yang sedang menangani kasus tersebut.
Eks Walkot Depok Nur Mahmudi berstatus tersangka di kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos. Selain itu, Nur juga telah dicekal ke luar negeri.
Nur Mahmudi dan Hary Prihanto diketahui masih berada di kediaman masing-masing.
Nur Mahmudi dan rekannya, Hary Prihanto dicegah ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan.
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad mengaku siap diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi Jalan Nangka yang melibatkan Nur Mahmudi Ismail.
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad angkat bicara soal kasus korupsi Jalan Nangka yang melibatkan Nur Mahmudi Ismail. Apa penjelasannya?