
Terima Suap Gatot Pujo, 6 Eks Anggota DPRD Sumut Dituntut 4 Tahun Bui
Enam orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Enam orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Eks anggota DPRD Sumatera Utara, Muhammad Faisal dituntut 4 tahun penjara. Faisal diyakini menerima suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dua eks anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan dan Mustofawiyah dituntut hukuman 6 tahun penjara karena diyakini menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho.
KPK sudah menahan 15 dari 38 mantan anggota DPRD Sumatera Utara tersangka suap dari Gatot Pujo Nugroho.
Empat tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak memenuhi panggilan.
KPK memanggil empat eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.