
KPK Panggil Eks Sekda Jambi Terkait Kasus Suap 'Ketok Palu'
KPK memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi Erwan Malik sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan atau 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017.
KPK memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi Erwan Malik sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan atau 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017.
KPK memanggil 5 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan atau 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017.
KPK memeriksa 10 eks anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017. KPK mendalami peran tersangka Fahrurrozi
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan atau 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017.
Empat mantan anggota DPRD Jambi ditetapkan tersangka kasus suap pengesahan RAPBD 2017. Mereka diduga meminta jatah Rp 700 juta untuk fraksinya.
KPK memanggil 14 orang anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018.
Setidaknya 12 anggota DPRD Jambi berstatus sebagai tersangka di KPK, termasuk Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston.
KPK baru saja menetapkan 12 pimpinan-anggota DPRD Jambi tersangka suap duit ketok palu pengesahan RAPBD Jambi yang melibatkan Zumi Zola.