
21 Bus BRT Calon Transpatriot Bekasi Masih Diregistrasi di Polisi
Registrasi ke-21 bus tersebut baru diurus ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak sepekan lalu.
Registrasi ke-21 bus tersebut baru diurus ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak sepekan lalu.
Pelanggar tersebut akan ditilang jika sudah berhasil ditemukan.
Polisi juga telah mengkomunikasikan informasi itu ke Dishub DKI Jakarta.
Di mana saja kamera tersebut akan dipasang?
"Selama tiga hari penerapan kamera check point, terdapat 270 pengendara yang terekam kamera tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara," kata Yusuf.
Kamera E-TLE akan secara otomatis menangkap gambar kendaraan yang melanggar sistem ganjil-genap. Tapi bagaimana kalau pelanggar menggunakan pelat palsu?
Selain pelanggaran menggunakan HP, sejumlah pengendara tertangkap kamera tidak memakai seat belt dan melanggar aturan ganjil-genap.
Selambatnya 14 hari setelah surat diterima, pemilik kendaraan wajib memberikan konfirmasi atas surat tilang tersebut.
Diharapkan, bertambahnya kamera yang terpasang dapat terus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kamera tersebut tersebar di 12 titik di Sudirman-Thamrin. Bagaimana cara kerjanya?