
Dualisme Regulator Menghambat Industri Maritim
Sebaiknya pengelola terminal dibedakan dengan operator kapal, seperti di industri penerbangan.
Sebaiknya pengelola terminal dibedakan dengan operator kapal, seperti di industri penerbangan.
deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID-19.
Selain dapat menumbuhkan perekonomian lewat konektivitas laut juga memberikan aksesibilitas pemerataan di daerah.
Sejak tanggal 12 Juni 2018, pemberlakuan Konvensi MLC 2006 secara penuh harus diterapkan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia.
Pelabuhan Gresik memiliki lokasi dan potensi yang sangat strategis untuk dapat menjadi penghubung kawasan barat dan timur Indonesia.
Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengesahkan Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal tahun 2007.
Kapal AIDA Cruise akan kembali beroperasi mulai bulan Agustus 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Hal ini untuk memastikan ketersedian pasokan ternak jenis sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H di Provinsi Riau.
Semua negara anggota IMO wajib melaporkan konsumsi bahan bakar semua kapal melalui aplikasi data collection system (DCS).
Diduga saat berlayar, kapal nelayan tersebut dihantam ombak besar setinggi 2-4 meter yang mengakibatkan kecelakaan kapal.