
Pemprov DKI Akui Kurang Teliti Sempat Tunjuk Dirut TransJ Berstatus Terpidana
"Kurang teliti aja. Bagian seleksi kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti," ucap Sekretaris Daerah Saefullah.
"Kurang teliti aja. Bagian seleksi kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti," ucap Sekretaris Daerah Saefullah.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersiap mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta Donny Andy S Saragih terpidana kasus penipuan.
Bagai jatuh lalu tertimpa tangga, itulah gambaran Donny Saragih yang dirundung masalah. Donny yang batal menjadi Dirut TransJ kini dicari-cari jaksa dan polisi.
Sebelum menjabat Dirut TransJ, Donny Andy S Saragih rupanya berstatus terpidana kasus penipuan tetapi belum dieksekusi ke penjara. Apa alasan jaksa?
Donny Andy S Saragih, terpidana kasus penipuan, masih bebas meski putusan hukumnya telah berkekuatan tetap atau inkrah.
Donny Saragih buka suara soal pembatalan dirinya menjadi Dirut TransJ. Donny membela diri terkait kasus penipuan dan memutuskan mundur dari jabatannya itu.
"Kami usul ketika seleksi pejabat harus koordinasi dengan pengadilan, yang mana tahu persis orang itu bermasalah atau tidak," kata Hasan.
"Mendadak, tiba-tiba ada persoalan ini, kan kurang elok dalam satu pemerintahan untuk kapasitas Pemprov DKI," kata Pandapotan.
Pemprov DKI Jakarta dan Donny Andi S Saragih berbeda narasi soal pergantian Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta.
Status hukum sebagai terpidana kasus penipuan membuat Donny Saragih dibatalkan sebagai Dirut TransJ. Usut punya usut, Donny juga pernah dilaporkan pada 2018.