
Kemenkum HAM Musnahkan Barang Bukti Handphone Hasil Sitaan Lapas Tangerang
"omitmen tersebut adalah pemusnahan barang bukti atau hasil operasi yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan di mana ditemukan ada handphone," kata Reynhard.
"omitmen tersebut adalah pemusnahan barang bukti atau hasil operasi yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan di mana ditemukan ada handphone," kata Reynhard.
Selain itu, Reynhard menyebut 35 tahanan di Rutan Pondok Bambu tertular virus Corona. Namun dia menambahkan sebagian besar telah dinyatakan sembuh.
Ditjen PAS menyampaikan ada 26 penghuni Rutan Pondok Bambu dan 28 penghuni Lapas Gorontalo positif Corona via rapid test.
"Kriteria narapidana yang akan dikeluarkan lewat kebijakan percepatan asimilasi harus diawasi dengan ketat," kata Herman Herry.
"...kemudian bersama-sama turun ke Lampung dan hasilnya, sudah ada hasilnya, Pak, tidak ditemukan informasi tersebut, yang Rp 5 juta itu," sebut Reynhard.
Dirjen PAS Kemenkum HAM mengaku hafal dengan bandar narkoba di dalam lapas. Dia berencana memindahkan para bandar narkoba tersebut ke Lapas Nusakambangan.
Kemenkum HAM mengungkapkan seorang warga binaan terkonfirmasi positif virus Corona. Warga binaan itu telah dirujuk ke RS sebelum dinyatakan positif.
"Bisa menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp 341 miliar penghematan anggaran di tahun 2020," kata Yunaedi.
Menkum HAM Yasonna Laoly melantik Irjen Pol Reynhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Reynhard menggantikan Nugroho.
Plt Dirjen PAS menyebut ada seorang Kadivpas yang mendapat cibiran tetangganya akibat pembebasan napi karena COVID-19. Kenapa?