
AJI Jakarta-LBH Pers Minta Status Tersangka Dandhy Laksono Dicabut
AJI Jakarta bersama LBH Pers meminta agar status tersangka Dandhy dicabut. Ini pernyataan sikapnya:
AJI Jakarta bersama LBH Pers meminta agar status tersangka Dandhy dicabut. Ini pernyataan sikapnya:
"Kasus saya nggak ada apa-apanya dan kecil dibandingkan persoalan di Papua, mahasiswa yang tewas karena menuntut reformasi yang dituntaskan," ujar Dandhy.
Pendiri Watchdoc sekaligus sutradara 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono, menyoroti UU ITE yang menjeratnya. Dandhy mengatakan dia bukan korban pertama.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menagih komitmen Presiden Jokowi untuk menjaga demokrasi.
Musisi Ananda Badudu dan aktivis Dandhy Laksono sempat ditangkap oleh polisi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait penangkapan tersebut.
Mensesneg Pratikno merespons penangkapan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono. Pratikno mengatakan akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Kapolri.
"Dia juga tahu UU ITE gunanya untuk membungkam warga negara, sehingga dia nggak akan bungkam juga," kata Alghiffar.
Dandhy juga berani menyinggung nama-nama besar di balik keburukan industri tambang batu bara. Mulai dari pengusaha, pejabat, menteri hingga calon wakil presiden
Menarik untuk mengulas lagi, seperti apa film Sexy Killers yang disutradarai Dandhy Laksono?
Seperti apa profil Dandhy Laksono, sang sutradara Sexy Killers yang menjadi tersangka karena cuitannya soal Papua?