
Ganjar Minta Solo Bikin Perda Larang Daging Anjing, Pro atau Kontra?
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Pemkot Solo untuk menerbitkan Perda melarang penjualan dan konsumsi daging anjing. Anda setuju jika perda itu terbit?
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Pemkot Solo untuk menerbitkan Perda melarang penjualan dan konsumsi daging anjing. Anda setuju jika perda itu terbit?
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menanggapi arahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait regulasi yang mengatur daging anjing.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintahan daerah di Solo Raya membuat aturan jelas soal konsumsi daging anjing.
Daging anjing jadi makanan yang populer di Kamboja. Setiap harinya, ratusan anjing dibunuh untuk dijual ke restoran, hingga jadi makanan sehari-hari.
Praktik mengonsumsi daging anjing sudah ada sejak dulu. Sering menuai pro dan kontra, ada beberapa negara yang memiliki budaya makan anjing ini.
Peternak anjing di Korea Selatan sengaja memakan daging anjing rebus saat berunjuk rasa. Itu terjadi sebagai aksi protes balasan dari aktivis pencinta hewan.
Pemkot Surakarta belum menutup warung kuliner daging anjing. Pihaknya masih melakukan kajian soal pro dan kontra soal itu dan akan membuat peraturan wali kota.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng setuju dengan larangan penjualan daging anjing di Karanganyar. Disebutkan pula ada ancaman bui jika melanggar.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta para pedagang daging anjing di wilayahnya ganti profesi. Bagaimana tanggapan para pedagang?
Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta penjual daging anjing untuk ganti profesi. Dia menyatakan akan memberi modal usaha setiap orangnya sebesar Rp 5 juta.