
Tanggal 23 Januari 2023 Cuti Bersama? Cek Fakta Berikut Ini
Imlek jatuh pada Minggu 22 Januari 2023. Adapun Senin (23/1) ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Apakah karyawan swasta wajib cuti juga? Ini penjelasannya.
Imlek jatuh pada Minggu 22 Januari 2023. Adapun Senin (23/1) ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Apakah karyawan swasta wajib cuti juga? Ini penjelasannya.
Pemerintah menetapkan cuti bersama Imlek 2023. Meski bekerja saat cuti bersama, buruh tidak akan mendapatkan insentif.
Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023 mendatang. Kemnaker jelaskan soal cuti bersama 23 Januari dihitung cuti tahunan.
Saat ini banyak yang mempertanyakan apakah hari Senin, 23 Januari 2023 merupakan cuti bersama Imlek dan menjadi hari libur atau tidak. Cek faktanya di sini.
Pekerja yang masuk cuti bersama Imlek 23 Januari tak mendapatkan insentif dari perusahaan.
Menparekraf Sandiaga Uno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan liburan Imlek 2023 untuk berkunjung ke destinasi-destinasi wisata dalam negeri.
Pekerja yang ikut libur saat tanggal cuti bersama maka jatah cuti tahunannya akan dikurangi.
Tanggal 23 Januari 2023 diperingati sebagai hari cuti bersama Imlek yang jatuh pada 22 Januari 2023. Lantas, apakah karyawan yang tetap bekerja dapat bonus?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau masyarakat memanfaatkan libur Imlek untuk berwisata di Indonesia.
Imlek jatuh pada tanggal 22 Januari tahun 2023. Bersamaan dengan ini, tanggal 23 Januari dijadikan sebagai cuti bersama.