
Cukai Rokok Naik 12,5%, Langkah Sri Mulyani Sudah Tepat?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan cukai rokok naik pada tahun depan sebesar 12,5%. Apa kata AMTI?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan cukai rokok naik pada tahun depan sebesar 12,5%. Apa kata AMTI?
Kenaikan tarif cukai rokok disambut beragam respons oleh banyak pihak.
Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 12,5% untuk tahun 2021.
Tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik rata-rata menjadi 12,5%. Begini simulasinya.
Cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5$. Kebijakan ini akan efektif berlaku pada Februari 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%. Hal itu akan berdampak juga kepada kenaikan harga rokok
Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok untuk tahun 2021 sebesar 12,5%. Apa alasan kenaikan ini?
Cukai hasil tembakau atau cukai rokok akhirnya resmi naik. Pemerintah menetapkan cukai rokok 2021 sebesar 12,5%. Bagaimana respons investor di pasar saham?
Kementerian Keuangan menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%. Begini rincian kenaikan cukai per sektor industri rokok.
Pemerintah menetapkan kebijakan baru soal cukai hasil tembakau atau cukai rokok untuk tahun 2021. Cukai rokok ditetapkan naik.