
Tolak Cukai Rokok Naik, Buruh Ketuk Hati Jokowi Lewat Petisi
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau menolak cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) naik tahun depan.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau menolak cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) naik tahun depan.
Studi tersebut menyebut, kenaikan harga bukanlah faktor yang menyebabkan seseorang memutuskan berhenti merokok.
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 203,92 miliar.
Pemerintah diminta tak menaikkan cukai hasil tembakau khususnya di sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022.
Upaya pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia masih terhambat oleh kebijakan cukai hasil tembakau.
Pemerintah telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12,5% pada Februari kemarin.
Per 1 Februari 2021 kemarin, cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok resmi naik 12,5%.
Dikutip dari buku Kretek Jawa Gaya Hidup Lintas Budaya yang ditulis Rudy Badil, disebut harga rokok per batang saat itu sebesar setengah rupiah.
Harga rokok secara bertahap mulai naik usai pemerintah secara resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok resmi mulai Senin (1/2) kemarin
Harga rokok akan terpengaruh setelah cukai hasil tembakau atau yang sering disebut cukai rokok naik rata-rata 12,5%, Senin (1/2/2021).