
Video Pengakuan Pelaku Child Grooming Via Aplikasi Game Online
Pelaku child grooming berinisial AAP (27 tahun) beraksi via aplikasi game online Hago. Ia mengincar anak di bawah 15 tahun. Bagaimana ia menjalankan aksinya?
Pelaku child grooming berinisial AAP (27 tahun) beraksi via aplikasi game online Hago. Ia mengincar anak di bawah 15 tahun. Bagaimana ia menjalankan aksinya?
Polisi menangkap tersangka kasus child grooming dengan aplikasi game online Hago. Ia mengincar anak di bawah 15 tahun. Bagaimana pelaku menjalankan aksinya?
Salah satu cara untuk 'memblokir' hal-hal aneh di gadget anak-anak adalah dengan mengaktifkan parental control.
Tersangka memasang foto orang lain untuk memancing korban. Sosok di foto itu katanya bernama Alfian, siapa dia?
Tersangka juga pernah kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta. Namun dia kemudian keluar karena alasan ekonomi.
Pelaku pelecehan anak bermodus child grooming ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial AAP (27 tahun), melakukan aksinya lewat game online.
"Kami berkoordinasi dengan Hago dan dia melakukan langkah bagus. Di aplikasi itu, ketika orang mau minta nomor HP, otomatis nggak bisa," kata Kominfo.
Polisi membekuk pelaku child grooming yang melancarkan aksinya via aplikasi game online. Pelaku pun tertunduk malu saat dihadirkan di depan awak media.
"Tersangka sempat menghilangkan barang bukti yaitu sudah dihapus rekaman yang ada di HPnya," kata Iwan Kurniawan.
Polisi menyebut tersangka sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2018 lalu.