
Soal Calon Kepala Daerah Tersangka, KPU: Tak Fair Jika PKPU Diubah
Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan aturan bagi calon kepala daerah yang menjadi tersangka diatur dalam PKPU. Apa tanggapan KPU?
Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan aturan bagi calon kepala daerah yang menjadi tersangka diatur dalam PKPU. Apa tanggapan KPU?
"Bayangkan, dua tahun membangun jaringan tidak ada yang gratis. Jadi bupati kalau nggak Rp 30 sampai Rp 40 miliar, nggak berani," kata Tito.
"Bagaimana kalau nanti ternyata pemilunya belum selesai putusannya sudah keluar inkrah dia nggak salah? Cara mengembalikan haknya bagaimana?" kata Arief.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyarankan agar pemerintah mengeluarkan Perppu pengganti UU Pilkada terkait calon kepala daerah yang terindikasi jadi tersangka.
Jaksa Agung M Prasetyo menyarankan agar penetapan tersangka calon kepala yang terkena korupsi ditunda.
Surat perintah penyidikan (sprindik) calon kepala daerah telah diteken Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Ini namanya imbauan. Itu sesuatu yang silakan dilakukan boleh dan tidak juga nggak apa-apa," kata Wiranto.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan, jika KPK telah memiliki bukti yang cukup, proses dapat dilanjutkan.
"Menurut saya supaya partai tidak dirugikan ada baiknya ini saran, apa tidak sebaiknya dilakukan Pak Presiden bisa mengeluarkan semacam Perppu," kata Agus.
Jaksa Agung M Prasetyo sepakat dengan Polri menunda kasus calon kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka. Apa penjelasan Prasetyo?