
Berkas Perkara Kasus Suap Lengkap, Bupati Nganjuk Masih Ditahan di Polda Jatim
Berkas kasus suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat telah dinyatakan lengkap atau P-21. Novi saat ini masih ditahan di Polda Jatim.
Berkas kasus suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat telah dinyatakan lengkap atau P-21. Novi saat ini masih ditahan di Polda Jatim.
Berkas perkara kasus dugaan suap jual-beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat telah dinyatakan lengkap atau P21. Novi pun akan segera disidang.
Perkara penyidikan dugaan suap jual-beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat terus bergulir. Kini, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara.
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual-beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Kejagug hari ini.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT KPK. Untuk mengisi kekosongan jabatannya, Gubernur Khofifah menunjuk Wabup Marhaen sebagai Plt Bupati Nganjuk.
Wabup Blitar Rahmat Santoso menilai ada kejanggalan dalam OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Bupati Nganjuk terciduk OTT oleh KPK bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri. Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menilai ada kejanggalan dalam OTT ini.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri. KPK menjelaskan alasan kasus ini dilanjutkan Bareskrim.
Buntut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK menyeret 7 kades dan 4 camat. Akibatnya, pelantikan perangkat desa hari ini ditunda.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menyebut Bupati Nganjuk menerima setoran bervariatif terkait dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan.