
Kasus Corona Meningkat, Pemkab Majalengka Kembali Terapkan PSBM
Pemerintah Kabupaten Majalengka memutuskan untuk kembali menerapkan PSBM mulai Senin (23/11/2020) besok. Hal itu demi mencegah penyebaran COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Majalengka memutuskan untuk kembali menerapkan PSBM mulai Senin (23/11/2020) besok. Hal itu demi mencegah penyebaran COVID-19.
Bupati Majalengka Karna Sobahi telah membuat laporan ke polisi berkaitan dugaan aksi penipu yang mencatut nama dirinya.
Hal itu agar menambah kesejahteraan masyarakat desa dan pertumbuhan perekonomian di pedesaan.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengimbau agar masyarakatnya tak perlu khawatir dengan adanya proses evakuasi69 ABK Diamond Princess melalui BIJB.
Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, menghirup udara bebas. Sekadar diketahui, majelis hakim PN Majelangka memvonisnya 1 bulan 15 hari bui.
Selain divonis 1,5 bulan penjara, Irfan Nur Alam tak boleh menggunakan senpi lantaran izinnya dicabut hakim. Sisi lain, jaksa tak menerapkan UU Darurat.
Majelis hakim sependapat dengan tuntutan JPU terkait pencabutan izin senjata api milik Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Majelis Hakim PN Majalengka memvonis Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, dengan hukum kurungan penjara 1 bulan 15 hari.
Irfan Nur Alam didakwa pasal kekerasan. Pengacara Irfan mengatakan dakwaan itu menjelaskan Irfan tak menodongkan senjata seperti yang diduga terjadi.
"Semoga apa yang dijabarkan Pak Kapolri itu benar-benar diwujudkan dalam penanganan kasus ini (kasus anak Bupati Majalengka)," kata Habiburokhman.