
Corona Pandemik, Pemkab Ciamis Karantina Lokal Terbatas Selama Sebulan
Pemkab Ciamis akan memberlakukan karantina lokal terbatas selama satu bulan ke depan. Hal itu sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona
Pemkab Ciamis akan memberlakukan karantina lokal terbatas selama satu bulan ke depan. Hal itu sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mempertimbangkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ciamis melaksanakan kerja dari rumah berkaitan Corona pandemik.
Pemkab Ciamis mengambil sikap berkaitan pandemi Corona (Covid-19). Sekolah diliburkan dan tempayt wisata ditutup untuk sementara waktu.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Ciamis, sampai awal Maret 2020 pasien DBD berjumlah 497 orang, 5 di antaranya meninggal dunia.
Sebuah video yang menampilkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ciamis bersalaman tanpa bersentuhan tangan beredar di media sosial dan WhatsApp.
Warga hingga unsur pemerintah menggelar istighosah dan doa bersama di Alun-alun Ciamis. Mereka meminta perlindungan kepada Allah agar terhindar Corona.
Pemkab Ciamis membentuk tim khusus untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tim tersebut diberinama Ciamis Corona Crisis Center (C4).
Pemkab Ciamis berencana membuat buku terkait sejarah Kerajaan Galuh. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak yang mengusik sejarah Kerajaan Galuh.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ikut menghadiri aksi dan membubuhkan tandatangan di kain putih sebagai bentuk protes atas ucapan Budayawan Betawi Ridwan Saidi.
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) meluncurkan sebuah layanan Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).