
Pengakuan Salah Jenderal Tumilaar yang Kini Minta Ampunan
Patisus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat berkirim surat meminta ampunan. Dia mengaku salah telah menolong warga Bojong Koneng.
Patisus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat berkirim surat meminta ampunan. Dia mengaku salah telah menolong warga Bojong Koneng.
Dari balik tahanan, Brigjen TNI Junior Tumilaar menulis surat yang salah satunya berisi pemohonan pengampunan. Ini isinya.
Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di RTM Cimanggis. Jenderal bintang satu itu ditahan lantaran ada dugaan melampaui wewenang mengurusi konflik lahan.
Surat Brigjen Junior Tumilaar berisi permintaan pengampunan karena sakit di tahanan beredar luas. TNI AD menyebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis.
Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM AD). Brigjen Junior Tumilaar dikenai pasal tak menaati perintah dinas.
Fadli Zon membela Brigjen Junior Tumilaar yang kini ditahan di RTM Cimanggis, Depok, Jabar. Fadli Zon menyebut Brigjen Junior Tumilaar ada di pihak yang benar.
Kini berkas perkara dugaan pelanggaran Tumilaar telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.
Dudung menuturkan Tumilaar berstatus patisus KSAD dan tak memiliki jabatan karena sebelumnya berkasus saat menjabat sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka.
Dudung menyebut perbuatan Tumilaar sudah di luar kapasitas. Dia menegaskan kembali Tumilaar beraksi membela rakyat, padahal itu kewenangan Babinsa dan Kodim.
Dalam surat itu disebut Tumilaar ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari di Pomdam Jaya. Penahanannya dilanjutkan di RTM dari 16 Februari hingga saat ini.