
Belum Ada Dalil yang Diterima MK, BPN Tetap Yakin Menang!
BPN mengaku suasana koalisi masih sejuk meski banyak dalil gugatan yang ditolak hakim MK.
BPN mengaku suasana koalisi masih sejuk meski banyak dalil gugatan yang ditolak hakim MK.
MA tidak menerima gugatan tersebut karena objek gugatan bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP).
"Ada pengadilan yang lebih tinggi, Pengadilan Allah. Kita serahkan yang 'di atas'...," kata Dian.
"Silakan saksikan sidang di televisi di rumah," kata jubir BPN Andre Rosiade mengingatkan pesan Prabowo agar pendukung tak ke MK.
"Putusan menyatakan permohonan 'tidak diterima'," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah.
BPN Prabowo-Sandiaga menanggapi pertemuan antara Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) dengan Capres Prabowo Subianto yang belum bertemu untuk rekonsiliasi.
BPN menyebut Prabowo siap mengakui secara legalitas dari hasil putusan MK. Jika menang, Prabowo juga akan merangkul seluruh pihak untuk bergotong-royong.
"Seperti yang diketahui kan Pak Prabowo tidak ada rekam jejak mengkhianati teman, rekam jejak mengkhianati rekan koalisi," kata Dahnil Anzar.
TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempertanyakan harapan minimal BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang adanya pemungutan suara ulang terkait putusan MK nanti.
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno menyebut tak perlu ada aksi turun ke jalan jelang putusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).