
Pilkada Boven Digoel Digelar Hari ini, 1.707 Surat Suara Rusak Dimusnahkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digul mengungkapkan sebanyak 1.707 surat suara rusak telah dimusnahkan KPU Papua pada Minggu malam (27/12) di Tanah Merah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digul mengungkapkan sebanyak 1.707 surat suara rusak telah dimusnahkan KPU Papua pada Minggu malam (27/12) di Tanah Merah.
KPU akan menggelar Pilkada di Boven Digoel pada 28 Desember mendatang, yang sebelumnya sempat tertunda karena sengeketa Pilkada.
Bawaslu Boven Digoel mengabulkan gugatan Yusak-Yakob. Bawaslu memerintahkan KPUD membatalkan putusan yang mendiskualifikasi Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel.
Pilkada di Boven Digoel, Papua, sedianya digelar tanggal 9 Desember. Tetapi Pilkada Boven Digoel akhirnya ditunda karena menunggu gugatan sengketa.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Pilkada Boven Digoel di Papua ditunda sampai gugatan sengketa Pilkada selesai.
Kerusuhan di Boven Digoel pascaKPU memutuskan mencoret pasangan Yusak-Yakob berbuntut panjang. Penundaan gelaran Pilkada Boven Digoel kini jadi bayang-bayang.
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan bahwa ada sengketa pilkada yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Sengketa itu terkait pencalonan paslon.
Situasi dan kondisi Kabupaten Boven Digoel memanas satu minggu menjelang Pilkada 2020. Pendukung Yusak-Yakob 'ngamuk' dan merusak sejumlah tempat.
Seusai kerusuhan berlatar belakang Pilkada 2020 menyeruak, Polda Papua mempertebal pengamanan di Boven Digoel. Pasukan dari Merauke dikirim sebagai tambahan.
Pendukung paslon di Boven Digoel, Papua, mengamuk dengan melakukan perusakan kantor bupati hingga membakar rumah salah satu calon bupati (cabup).