
Kemensos Jemput Bocah Disabilitas Korban Penganiayaan di Sukabumi
Kementrian Sosial RI akhirnya menjemput bocah penyandang disabilitas korban penganiayaan tetangganya sendiri. Korban akan diberi pendampingan.
Kementrian Sosial RI akhirnya menjemput bocah penyandang disabilitas korban penganiayaan tetangganya sendiri. Korban akan diberi pendampingan.
Polisi menangkap Dudu yang menganiaya bocah lelaki usia 12 tahun penyandang disabilitas asal Tegalbuleud Sukabumi.
Kasus kematian Sarah yang dibunuh pria Arab direkonstruksi Polres Cianjur. Kabar lainnya, seseorang di Lebak memblokir jalan yang selama ini dilewati warga.
Polisi menangkap seorang pria berusia 50 tahun yang diduga penganiaya bocah penyandang disabilitas di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
P2TP2A Kabupaten Sukabumi meminta pihak terkait segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah disabilitas.
Penganiaya bocah penyandang disabilitas di Sukabumi masih misterius. Sejumlah pihak kesulitan mengorek informasi dari bocah disabilitas mental tersebut.
Tim psikoterapi dan dinas mendatangi bocah difabel Alenda Primavea Dewi atau Vea (11) yang menuliskan pesan menyentuh ingin sekolah di Blora. Apa hasilnya?
Surat bocah difabel asal Blora itu telah diterima Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan segera ditindaklanjuti agar dia bisa segera sekolah.
Vea (11), bocah disabilitas di Blora ingin sekolah seperti anak seumurannya. Ia menyampaikan pesan ingin belajar di sekolah ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.