
Ini Alasan Polisi Belum Tahan Pemerkosa Bocah di Buleleng
Pelaku pemerkosaan seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng hingga kini masih bebas. Polisi punya alasan belum menangkap pelaku.
Pelaku pemerkosaan seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng hingga kini masih bebas. Polisi punya alasan belum menangkap pelaku.
Seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah seorang pria berinisial KS (40).
Korban pemerkosaan ayah kandung yang baru berusia 7 tahun asal Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram akan dipindahkan.
Polisi menetapkan seorang sopir angkot di Pandeglang sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah 14 tahun.
Polisi mengatakan kasus dugaan pemerkosaaan kepada seorang bocah di Medan hingga membuatnya terkena HIV sudah naik tahap penyidikan.
Bocah berusia 12 tahun di Medan berinisial JA yang diduga diperkosa hingga terinfeksi HIV diduga diintimidasi. Kuasa hukum korban pun melapor ke LPSK.
Ibu asal Manado jauh-jauh terbang ke Surabaya untuk curhat ke Hotman Paris soal anaknya yang tewas diperkosa. Hotman pun langsung menyentil Kapolda Sulut.
Hotman Paris menerima aduan ibu asal Manado yang anaknya diperkosa. Hotman yang menerima aduan itu di Surabaya langsung ambil HP dan menyinggung Kapolda Sulut.
Bocah asal Manado tewas diperkosa, namun disebut terkena leukimia. Ibu bocah tersebut jauh-jauh terbang ke Surabaya untuk mengadu kepada Hotman Paris.
Kondisi bocah 12 tahun yang diperkosa hingga terinfeksi HIV membaik. Tapi sampai hari ini belum ada bantuan dari pemerintah ke bocah malang itu.