
"Crazy Rich" dan Investor Gila
Melihat maraknya investasi ilegal yang terjadi di Indonesia, kita tidak bisa membabi buta menyalahkan penyedia platform investasi ilegal serta para crazy rich.
Melihat maraknya investasi ilegal yang terjadi di Indonesia, kita tidak bisa membabi buta menyalahkan penyedia platform investasi ilegal serta para crazy rich.
Kakak beradik korban penipuan trading DNA Pro melapor ke Bareskrim Polri. Mereka mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar.
Polisi tengah mengusut beberapa kasus terkait penipuan perusahaan binary option hingga robot trading. Kasus-kasus ini menyeret Indra Kenz hingga Doni Salmanan.
Polri menyebut berkas perkara tersangka kasus investasi bodong binary option platform FBS inisial WK sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Tersangka kasus Binomo Brian Edgar Nababan tercatat pernah bekerja sebagai customer support di perusahaan Rusia 404 Group.
Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan tersangka baru Brian Edgar di kasus Binomo Indra Kenz. Brian Edgar diketahui punya peran khusus di kasus itu.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan dan dituduh jadi afiliator. Berikut adalah profil Kapten Vincent Raditya.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan terkait kasus binary option. Kuasa hukum korban pun menceritakan bagaimana cara Vincent Raditya mengajak para korban.
Kapten Vincent Raditya dipolisikan terkait kasus binary option. Ia pun disebutkan memiliki modus yang mirip dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus binary option. Sang pelapor mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta.